Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Minta PLN Genjot Keandalan dalam Pemenuhan Listrik ke RS Rujukan Covid-19

Kamis, 08 Juli 2021 – 10:30 WIB
PKS Minta PLN Genjot Keandalan dalam Pemenuhan Listrik ke RS Rujukan Covid-19 - JPNN.COM
PKS meminta PLN meningkatkan keandalan untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan keandalan untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan seiring peningkatan kasus Covid-19 yang sangat tinggi.

"Seperti kita ketahui bahwa jumlah kasus positif Covid-19 sudah mendekati angka 40 ribu per hari dan korban meninggal sudah menembus angka 1.000 orang per hari," ujar Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7).

Menurutnya, peran PLN dibutuhkan oleh berbagai instansi yang sedang berjuang menanggulangi pandemi Covid-19.

"Jadi, sudah sepatutnya PLN menjaga ketersediaan listrik secara andal agar proses penanggulangan tersebut dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Mulyanto melanjutkan dukungan listrik PLN juga sangat dibutuhkan bagi produsen gas oksigen untuk keperluan medis.

Selama ini produktivitas industri gas oksigen sangat bergantung pada keandalan listrik PLN. Hal itu terkait dengan instrumentasi elektrik sistem produksi gas oksigen.

"Bila terjadi gangguan terhadap listrik PLN maka secara langsung sistem produksi gas oksigen juga akan terganggu," katanya.

Mulyani membeberkan di Indonesia ada enam industri utama penghasil gas oksigen nasional yakni, Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia, yang pabriknya tersebar dari Banten sampai Surabaya.

PKS meminta PLN meningkatkan keandalan untuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah sakit, khususnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close