PKS Minta Publik Cermati Surat Edaran Kapolri
Rabu, 24 Februari 2021 – 23:19 WIB
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Mardani tidak ada cara lain, selain merevisi UU ITE.
"Segera revisi UU ITE merupakan jawabannya. UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat efektif untuk melakukan kriminalisasi. Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat," tuturnya.(mcr8/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!