PKS Mulai Serang Jokowi-Ahok
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:14 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan calon gubernur Joko Widodo adalah sosok yang potensial. Namun, Anis menyarankan alangkah baiknya Joko Widodo menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sebagai Wali Kota Solo. Menurut dia, akan lebih bagus bila Jokowi bekerja 10 tahun di Solo sehingga bisa mewariskan satu dekade yang bagus. Anis menjelaskan, dengan belum berakhirnya masa jabatan Jokowi yang kemudian mencalonkan diri sebagai gubernur DKI merupakan preseden yang tidak bagus.
"Ini akan menjadi presenden yang tidak bagus,” kata Anis Matta kepada wartawan, Selasa (14/8) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia menambahan, demikian juga dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, calon wakil gubernur DKI yang berpasangan dengan Jokowi. Menurutnya, Ahok juga tidak menyelesaikan tugasnya.
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan calon gubernur Joko Widodo adalah sosok yang potensial. Namun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada DKI Jakarta
Resmi! Anies-Sandi Sebagai Gubernur dan Wagub DKI Terpilih
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:18 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Terimalah...Permohonan Maaf dari Sandiaga Uno
Jumat, 05 Mei 2017 – 19:10 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Massa Aksi 55 Siap Terima Apa pun Putusan Majelis Hakim
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:05 WIB - Pilkada DKI Jakarta
Anies-Sandi Hadir, Ahok-Djarot Absen
Jumat, 05 Mei 2017 – 15:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB