Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS: Pemerintah Harus Kawal Penuntasan Kasus ABK Indonesia di Kapal Tiongkok

Jumat, 15 Mei 2020 – 21:49 WIB
PKS: Pemerintah Harus Kawal Penuntasan Kasus ABK Indonesia di Kapal Tiongkok - JPNN.COM
Jenazah ABK Indonesia di kapal China yang dilarung ke laut. Foto: tangkapan layar TV MBC

Lemahnya perlindungan terhadap ABK Indonesia dikonfirmasi oleh Program Manager Union Migrant Indonesia (Unimig) Indonesia, Yeherina Gusman.

Menurut Yeherina, banyak pekerja migran khususnya anak buah kapal (ABK) yang tidak dikaver asuransi sedangkan pekerjaan mereka sangat berisiko tinggi.

"Kami pernah menangani sebuah kasus seorang ABK yang tangannya, tulang jari-jarinya terkena besi di kapal yang beratnya berton-ton. Dia tidak dikaver oleh asuransi," tutur Yeherina.

Ketika ABK itu dirawat di rumah sakit, lanjut dia, sama agensinya malah disuruh kabur. "Dibilang 'udah kamu kabur aja'. Bukannya dibantu atau dicarikan jalan atau fasilitas kesehatan malah disuruh kabur," kata dia.

Masalahnya para ABK itu, lanjut dia, kerja di tempat yang jauh. Labour law dari Pemerintah Taiwan tidak berlaku di wilayah itu.

"Nah ini menjadi kendala Pemerintah Taiwan bagaimana bisa melindungi teman-teman ABK untuk mendapatkan perlindungan," ujar kandidat Doktor National Chengchi University, Taiwan ini.

Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah Indonesia membuat regulasi yang dapat melindungi ABK.

"Harus ada aturan atau undang-undang khusus dari Pemerintah kita agar teman-teman ABK terlindungi," pungkasnya. (flo/jpnn)

PKS apresiasi Pemerintah Indonesia karena telah melaporkan kasus ABK di kapal Tiongkok kepada Dewan HAM PBB sebagai bentuk protes keras.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close