Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Kebut Pemberkasan Kasus ABK WNI Dilarung ke Laut

Kamis, 28 Mei 2020 – 20:26 WIB
Polisi Kebut Pemberkasan Kasus ABK WNI Dilarung ke Laut - JPNN.COM
Jenazah ABK Indonesia di kapal China yang dilarung ke laut. Foto: tangkapan layar TV MBC

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa sekitar sepuluh saksi,untuk kasus pelarungan jenazah ABK WNI dari atas kapal berbendera Tiongkok.

Pemeriksaan saksi itu, kata Ahmad untuk merampungkan berkas dua orang tersangka yang sudah ditetapkan.

“Jadi, sampai dengan saat hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi dan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Tenaga Kerja,” kata Ahmad, Kamis, (28/5).

Ahmad menambahkan, setelah itu ‎penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera merampungkan berkas perkara, untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sehingga bisa disidangkan.

Diketahui, ‎seorang ABK asal Kabupaten Tegal bernama Taufik Ubaidillah meninggal saat bekerja di kapal Fu Yuan Yu bernomor seri 1218.

Taufik meninggal karena kecelakaan kerja. Akhirnya Taufik dilarung ke laut lepas pada 23 November 2019 lalu.

ABK lainnya bernama Herdianto mengalami nasib serupa. Dia meninggal karena sakit dan jasadnya dilarung ke laut Somalia pada 16 Januari 2020 lalu. Jasad Herdianto yang dilarung itu mendadak viral.

Viralnya video itu berbuntut pada penangkapan seorang Direktur dan Komisaris perusahaan penyalur tenaga ABK khusus kapal Tiongkok di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa sekitar sepuluh saksi, untuk kasus pelarungan jenazah ABK WNI di kapal Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News