Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS: PT 20 Persen Membelah Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2020 – 19:45 WIB
PKS: PT 20 Persen Membelah Masyarakat - JPNN.COM
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PKS tidak sepakat presidential threshold (PT) 20 persen diberlakukan lagi untuk Pilpres 2024. Sebab, PKS khawatir pemberlakuan PT 20 persen itu akan membuat masyarakat terbelah lagi, seperti pada Pilpres 2019 kemarin.

"Kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau Ustaz HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

“Kita semua sudah merasakan tidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres akibat dari diberlakukannya PT 20 persen,” tambahnya.

HNW mengusulkan untuk kembali pada pola Pemilu 2004-2009 yang memberlakukan PT 15 persen. Ia menegaskan angka PT 15 persen masih masuk di akal. Menurut dia, PT 15 persen memungkinkan tetap terjadi pencalonan presiden yang mengakomodasi realita politik yang ada di Indonesia, tetapi tidak membelah rakyat.

“Kalau mau liberal sedikit, ya dikembalikan ukurannya sama dengan PT (parliamentary threshold) bisa lima persen, kan, dengan demikian presiden punya dukungan minimal di parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara,” katanya.

Wakil ketua MPR itu menegaskan kalau PT 15 persen, bisa muncul lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, hal itu lebih baik dan mewadahi aspirasi dan realita politik. “Terutama tidak mengulangi pembelahan politik seperti 2019, ketika diberlakukan PT 20 persen,” katanya. (boy/jpnn)

PKS tidak sepakat presidential threshold (PT) 20 persen diberlakukan lagi untuk Pilpres 2024. Sebab, PKS khawatir pemberlakuan PT 20 persen itu akan membuat masyarakat terbelah lagi,

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News