Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Relakan Kadernya Dijerat KPK Jika Terseret e-KTP

Minggu, 05 Maret 2017 – 20:20 WIB
PKS Relakan Kadernya Dijerat KPK Jika Terseret e-KTP - JPNN.COM
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden PKS Sohibul Iman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Terlebih, lembaga antirasywah itu sudah mengisyaratkan adanya politikus yang akan terseret kasus e-KTP.

Sohibul mengaku beberapa waktu lalu menerima pesan singkat berisi nama-nama politikus yang diduga mendapat aliran dana proyek e-KTP. Di dalam pesan berantai itu memang ada nama kader PKS.

"Beberapa waktu lalu saya terima nama-nama anggota DPR yang menerima (dana) e-KTP. Sikap PKS jelas itu saya kira harus diproses secara hukum, silakan. Saya beri dukungan kepada KPK untuk betul-betul diproses," ujarnya di Jakarta, Minggu (5/3).


Menurut Sohibul, kerugian negara dalam korupsi e-KTP memang luar biasa. Sebab, dari dana Rp 5,9 triliun untuk anggaran e-KTP, ternyata kerugian negaranya mencapai Rp 2,5 triliun.

Sohibul menyebut angka kerugian negara akibat korupsi proyek e-KTP melebihi Rp 30 persen. "Ini harus diproses. Ini sebuah kasus yang sangat dahsyat," sebut Sohibul.

Sejauh ini, Sohibul mengaku sudah memanggil dua kader partainya yang diduga terlibat kasus e-KTP. Yakni Gamari Sutrisno dan Agus Purnomo.

Kedua politikus PKS itu memang pernah duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 atau saat proses pembahasan e-KTP. "Mereka (Gamari dan Agus, red) menyatakan itu tidak benar," tuturnya.

Apakah kedua kader PKS itu termasuk dalam nama politikus yang mengembalikan dana e-KTP ke KPK? "Saya tidak tahu mereka mengembalikan atau tidak tapi di situ ada dua orang nama PKS. Kalau benar saya kira diproses secara hukum," ucap dia.(dna/JPG)

Presiden PKS Sohibul Iman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close