PKS Sayangkan Pasal Penghinaan Presiden Masuk Revisi KUHP
Minggu, 07 April 2013 – 14:42 WIB
"Oleh karena itu pasal penghinaan Presiden dalam draf perubahan RUU KUHP sebaiknya dihapus atau setidak-tidaknya dikonstruksi ulang redaksinya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra menyayangkan dimasukannya pasal tentang delik pidana penghinaan presiden dalam draf perubahan