Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Sebut RUU TPKS Tak Memperkuat Penghapusan Kejahatan Seksual

Rabu, 19 Januari 2022 – 11:00 WIB
PKS Sebut RUU TPKS Tak Memperkuat Penghapusan Kejahatan Seksual - JPNN.COM
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyesalkan RUU TPKS tidak mengakomodir usulan pengaturan yang komprehensif tindak pidana kesusilaan. Foto: Antara

Menurut dia, kejahatan seksual meliputi kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, norma agama, dan adat ketimuran.

"Ketiganya merusak tatanan keluarga bahkan peradaban bangsa. Untuk itu, ketiganya harus diatur secara bersamaan dalam sebuah UU yang komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan atau tindak pidana kejahatan seksual," ujarnya.

Jazuli menyebut faktanya kekerasan seksual, seks bebas, dan seks menyimpang semuanya menghasilkan korban dan korbannya adalah anak-anak, remaja, perempuan, orang tua, dan keluarga Indonesia.

Dia juga mengatakan banyak kasus pada mereka yang terlibat seks bebas dan seks menyimpang sering mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual, eksploitasi seksual, hingga pemaksaan aborsi akibat hubungan di luar nikah.

Sebagaimana data-data pengaduan kekerasan seksual di luar perkawinan yang diterima dan dipaparkan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, Pusat Advokasi PKS, dan lembaga-lembaga advokasi kekerasan seksual lainnya.

"Yang sangat menyedihkan kasus-kasus seks bebas, seks menyimpang, dan kekerasan seksual akibat perilaku tersebut semakin marak dan meningkat grafiknya dari tahun ke tahun," katanya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS berpendapat jangan pisahkan tindak pidana kekerasan seksual seolah-olah berdiri sendiri karena harus diatur komprehensif dengan tindak pidana kesusilaan lainnya, seperti seks bebas dan seks menyimpang.

"Agar pencegahan dan perlindungan terhadap korban bisa berlaku efektif dan maksimal," tegas Jazuli. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Fraksi PKS DPR RI menyesalkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak mengakomodir usulan pengaturan yang komprehensif tindak pidana kesusilaan.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close