Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Tolak Penghapusan Kewenangan Pemda Terbitkan IMB di RUU Cipta Kerja

Minggu, 02 Agustus 2020 – 20:27 WIB
PKS Tolak Penghapusan Kewenangan Pemda Terbitkan IMB di RUU Cipta Kerja - JPNN.COM
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

"Detail penjelasan terkait proses ini tidak dijelaskan dalam naskah akademik, namun justru dijelaskan melalui presentasi yang dibagikan oleh pemerintah kepada DPR RI," ungkapnya.

Menurut Suryadi, tentu melalui penjelasan ini seolah-olah pemda masih memiliki kewenangan atas penerbitan IMB yang nanti akan diubah menjadi PBG.

Namun, kata dia, ketika ditelaah lebih dalam maka bila RUU Cipta Kerja ini disetujui, pemda tidak ubahnya bagai tukang stempel saja yang tidak memiliki peran apa-apa.

"Karena konsultasi tidak lagi melalui tim ahli bangunan gedung yang dibentuk oleh pemda dan pernyataan memenuhi standar teknisnya sendiri diberikan oleh pemerintah pusat," kata Suryadi.

Oleh sebab itu, Suryadi menegaskan FPKS menolak penghapusan peran pemda dalam proses penerbitan IMB yang nanti akan diubah menjadi PBG.

Menurutnya, dalam DIM yang diserahkan ke Baleg DPR, FPKS menolak penghapusan definisi pemda dari ketentuan umum, dan mempertahankan kewenangan pemda dalam penerbitan IMB.

Namun, kata dia, FPKS mengajukan beberapa usulan perbaikan sistem terkait keterbukaan status proses dan status antrean dalam proses penerbitan IMB. (boy/jpnn)

Fraksi PKS tak rela kewenangan pemerintah daerah dihapus di dalam RUU Cipta Kerja.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close