Please, KPAI Baru Jangan Suka Main Sendiri Seperti Pengurus Lama
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR menetapkan sembilan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022. Pemilihan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam rapat pada 7 Juni 2017.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, KPAI harus bisa menyelesaikan masalah kejahatan terhadap anak.
Menurut Ali, ada 4000 lebih laporan tiap semester terkait kejahatan atau diskriminasi terhadap anak.
"Laporan itu tiap semester kami terima," tegasnya, dalam diskusi Tantangan Komisioner KPAI Baru bersama Komisioner KPAI Putu Elvina dan Jasra Putra yang dipandu wartawan JPNN Friederich Batari, Kamis (8/6).
Dia mengatakan, memang setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 kemudian diubah menjadi UU nomor 17 tahun 2016, angka itu semakin menurun.
"Ini perlu kita syukuri meskipun belum tentu itu bisa menjawab persoalan-persoalan yang muncul masyarakat. Kita perlu waktu, perlu kerja keras dan seterusnya," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Karenanya dengan kehadiran KPAI baru ini, Ali berharap energi yang lebih untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan perlindungan anak.
"PR yang masih besar adalah bahwa saya masih melihat KPAI yang sekarang yang masih baru ini perlu orientasi segera," katanya.