Pledoi Belum Rampung, Jefferson Minta Sidang Ditunda
Hakim Setujui Digelar Pekan DepanSelasa, 19 April 2011 – 23:51 WIB
Epe menambahkan, JPU juga seakan-akan selalu mengabaikan penyuapan Rp 1,5 miliar terhadap Bahar, Ketua Tim BPK yang memeriksa keuangan Tomohon lalu. "Padahal itu pintu masuk yang akan membuktikan bukan saya koruptornya. Kalau ada penyuapan, pasti ada sesuatu yang diinginkan pelakunya untuk menyembunyikan sesuatu," ujar Epe yang menyebut nama Johny Mambu sebagai dalang penyuapan.
Meski begitu, Epe pun mengaku siap mementahkan tuntutan JPU dengan pledoinya nanti. "Saya tetap yakin akan bebas, karena memang bukan saya yang korupsi," katanya.
Sementara itu, JPU Zeth Tadung Allo mengatakan, tuntutan telah dibuat sesuai UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. "Dalam pasal 2 ayat 1, tuntutan maksimal 20 tahun penjara bahkan seumur hidup. Jadi kalau dibilang tuntutan terlalu tinggi, relatif juga," katanya.