Pledoi Miranda akan Mengupas Tuntutan Jaksa
Senin, 17 September 2012 – 12:36 WIB
Menurut Andi, setiap orang yang mengikuti persidangan Miranda pasti tahu kalau pertemuan di rumah Nunun Nurbaeti yang dijadikan pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan, tidak pernah ada.
Bahkan kata Andi, lebih dari tiga saksi mengatakan bahwa pertemuan di rumah Nunun sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut tidak pernah terjadi. "Penuntut umum memaksakan dirinya dengan mengatakan pertemuan itu ada," kata dia.
Selain itu pledoi Miranda juga akan membantah soal ucapan "Ini bukan proyek thank you" yang dijadikan penuntut umum sebagai salah satu dasar menyusun tuntutan. Padahal para saksi saja menyatakan tidak ada pertemuan di rumah Nunun, apalagi kalimat tersebut.