PLN APJ Bekasi Rugi Rp 15 Miliar
Akibat Maraknya Aksi Pencurian Listrik Dalam Enam Bulan TerakhirMinggu, 11 Juli 2010 – 14:24 WIB
“Sebagai langkah shok terapy bagi pelanggan yang kemudian terbukti mencuri, maka kemudian akan kami kenakan denda dan akan kami putus jaringan listriknya sesuai dengan aturan yang ada di PLN. Bahkan, apabila terjadi pencurian yang berskala besar bisa kami kenakan tindak pidana. Dan itu pernah terjadi satu kasus besar pada tahun 2009 lalu yang sampai masuk ke Pengadilan,” pungkasnya. (rif)