Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dalam mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 8 persen di 2010, agar PLN mempunyai kemampuan untuk mendanai kebutuhan investasi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih belum mendapatkan kepastian dari DPR RI perihal besaran margin pada APBN-P 2010.