PLN Ladeni Ancaman Pengusaha
Rabu, 02 Februari 2011 – 07:27 WIB
Karena itu, Dirut PLN Dahlan Iskan pun merasa terjepit terkait kebijakan capping TDL tersebut. Karena, PLN harus mentaati dan melaksanakan UU APBN tahun 2011, serta UU Persaingan Usaha. Jika capping tidak dicabut, maka sejumlah industri akan mendapat tarif lebih murah dari harga umum industri sejenis. Dan ini berarti telah melanggar UU Persaingan Usaha yang dikontrol oleh KPPU.(lum)