PLN Sanggau Diprotes Pelanggan
Tagihan Rp260 Ribu, Melonjak Rp7,5 JutaSelasa, 15 November 2011 – 15:34 WIB
“Jadi kami bernegosiasilah, dari Rp7.531.000 turun menjadi Rp4.500.000, kemudian turun lagi menjadi Rp3.080.000 dengan syarat dicicil selama 24 bulan sebesar Rp128.335.000 per bulan. Saya bilang, ini toko kain atau PLN? Kok bisa tawar-tawar begini. Saya melihat ini seolah-olah seperti model penipuan gaya baru,” gusarnya.
Hermanto mengaku sudah menemui Camat Parindu, Siron untuk membahas persoalan ini. Dirinya juga telah sempat mengkonsultasikan hal ini kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya dilaporkan sebagai tuduhan penipuan.
“Hampir saya lapor, tapi setelah berkonsultasi, Polisi bilang belum bisa kalau unsurnya penipuan, karena saya belum memberikan uang itu, tapi hanya keberatan saja,” katanya sembari berharap Pemkab Sanggau, untuk memfasilitasi pertemuan dirinya dan beberapa warga lain duduk satu meja dengan pihak PLN.