PLN Sanggau Diprotes Pelanggan
Tagihan Rp260 Ribu, Melonjak Rp7,5 JutaSelasa, 15 November 2011 – 15:34 WIB
Arif juga tidak mengelak, jika terdapat beberapa petugas pencatat meterannya yang melakukan pencatatan dengan cara tebak-tebakan saja. Dan itu terungkap setelah adanya perubahan sistem pencatatan meteran.
“Saat ini pencatatan meteran sudah tidak bisa lagi menggunakan cara seperti itu. Namun sekarang, petugas dibekali dengan kamera yang digunakan untuk memotret angka pemakaian di meteran, sehingga menjadi bukti otentik. Karenanya, petugas-petugas pencatat meteran yang kerja semaunya sudah tidak kita pakai lagi,” kata Arif.
Dia menjelaskan, listrik yang sudah dipakai haruslah dibayar oleh pelanggan. Hanya saja, pihak PLN akan tetap bersikap lunak dalam hal pembayarannya. “Pada intinya PLN tidak harus membebani pelanggan yang lonjakannya tinggi itu sekaligus. Namun bisa dibayar dengan cara mencicil, sesuai dengan kemampuan pelanggan yang bersangkutan,” terangnya.