Wakil Ketua Komisi XI DPR, Olly Dondokambey, yang dimintai komentarnya seusai RDP, mengatakan bahwa sesuai hasil rapat, PLN harus melaporkan setiap akan menerbitkan obligasi maupun sukuk. Tujuannya adalah agar DPR bisa memantau perkembangan surat berharga tersebut. (esy/JPNN)
JAKARTA - Hingga 2007, PT PLN (Persero) telah menyelesaikan enam obligasi IDR. Masing-masing yaitu obligasi PLN I/1992 sebesar Rp 300 miliar yang