PLN Setuju Beli Listrik Swasta
Rabu, 11 November 2009 – 18:13 WIB
Fahmi menegaskan, PLN membeli sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni zero profit. Dalam arti PLN tak boleh mengambil keuntungan dari pembelian kelebihan daya tersebut. Kebijakan itu, kata Fahmi pula, murni untuk mengatasi kekurangan daya di beberapa daerah di tanah air. Kebijakan pembelian daya milik swasta itu berlaku mulai hari ini, atau sejak surat ditandatangani.
Sebelumnya, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, menyampaikan bahwa swasta didorong untuk membangun pembangkit listrik sendiri, agar persoalan krisis listrik di tanah air bisa diatasi. Perusahaan yang didorong membangun pembangkit sendiri misalnya adalah perusahaan tambang minyak, gas dan batubara, serta industri lain termasuk industri kimia hingga perkebunan kelapa sawit.