PLN Tak Jamin Listrik Industri
Kamis, 24 Juli 2008 – 17:53 WIB
Fahmi Muchtar, Direktur Utama PLN mengatakan kerjasama PLN dengan industri yang mau membayar tarif listrik lebih tinggi untuk mendapatkan supply listrik dengan kualitas yang berbeda dari yang lain. Ketika ditanya wartawan mengenai tidak adanya jaminan untuk industri yang tidak ikut dalam kesepakatan ini, Fahmi menolak menjawab dengan berkilah bahwa kesepakatan itu hanya bagi industri yang bersedia membayar harga diatas TDL.
"Kalau kesepakatan keduabelah pihak dalam menentukan harga maka itu gak jadi masalah", katanya di Jakarta, (24/07).
Menurut Fahmi, hal ini tidak melanggar aturan karena mekanismenya terdapat dalam Keputusan Presiden No. 104 tentang Tarif Dasar Listrik tahun 2003. Namun mengenai TDL (Tarif Dasar listrik), PLN memang tidak mempunyai wewenang dalam menaikan TDL.