Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLN Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Minggu, 18 September 2022 – 10:39 WIB
PLN Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA - JPNN.COM
Ilustrasi. Personil PLN yang menjaga keandalan listrik di Indonesia. ANTARA Foto/HO-Humas PLN UIW Sulselrabar

jpnn.com - MAKASSAR - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya listrik 450 VA. Selain itu, PLN memastikan daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 990 VA, dan tak ada perubahan terhadap tarif. 

Menurut General Manager PLN UIW Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan sebanyak 476.688 pelanggan dengan daya listrik 450 VA di Sulawesi Selatan, tidak akan dialihkan ke 990 VA. Dia menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah. 

"Tidak ada perubahan daya ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan dari pemerintah serta akan terus memastikan pelayanan kelistrikan secara andal dan optimal di kalangan masyarakat," katanya di Makassar, Sabtu (17/9). 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

Dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah sudah sangat jelas. 

“Tidak  ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menyatakan PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik.

PLN menegaskan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA maupun perubahan tarif listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close