PLN Terima Ratusan Aduan
Jumat, 18 Januari 2013 – 10:58 WIB
CIMAHI- PLN rayon Kota Cimahi memiliki program yang bisa dimanfaatkan oleh para pelanggannya. Melalui program ‘quick respon’ ke nomor telepon 123, 85 ribu pelanggan listrik di Kota Cimahi bisa mengadu ketika mengalami gangguan dalam pelayanan, seperti mulai dari masalah instalasi, sambungan putus, beban lebih, atau gangguan-gangguan layanan lainnya. Manager PLN Rayon Kota Cimahi, Pipin Aripin mengatakan siaga merespon dan menangani aduan pelanggan yang diterima melalui "quick respon" ini.
Data yang diperoleh, PLN rayon Cimahi rata-ratanya menerima 400 aduan padam listrik diberbagai titik setiap bulannya, disamping 100 aduan dalam hal pelayanan. Pipin mengklaim aduan yang masuk dapat ditangani dengan baik.
Ia mencontohkan, yang terbaru sempat menangani aduan yang datang dari warga Perumahan Nusa Hijau Citeureup. Warga mengeluhkan adanya tiang listrik Tegangan Menengah (TM) yang terpasang di daerah mereka mengalami kemiringan sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga.
CIMAHI- PLN rayon Kota Cimahi memiliki program yang bisa dimanfaatkan oleh para pelanggannya. Melalui program ‘quick respon’
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- UMKM
Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:04 WIB - UMKM
Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:03 WIB - Bisnis
Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:38 WIB - Investasi
Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB