Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Plt Gub DKI Gelar Sidak Harpitnas, Inilah Hasilnya

Senin, 27 Maret 2017 – 11:33 WIB
Plt Gub DKI Gelar Sidak Harpitnas, Inilah Hasilnya - JPNN.COM
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai 20 Blok G Balai Kota, Jakarta, Senin (26/3).

Sidak dilakukan terkait hari kejepit nasional (harpitnas) mengingat besok (28/3) libur nasional karena Nyepi. Setelah melakukan sidak sekitar setengah jam, pria yang karib disapa Soni itu memuji kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS).

Pejabat eselom I Kementerian Dalam Negeri itu tak menemukan PNS DKI yang membolos. "Kalau dari pengamatan saya, ini cukup disiplin pegawainya," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/3). 

Soni memang melihat ada kursi kosong karena ada PNS yang tak masuk. Namun, katanya, kursi kosong itu karena ada PNS di BKD DKI yang menjalani cuti karena melahirkan.

"Saya kira masih bisa dipahami," tutur Soni. 

Dia mengatakan, ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang ketahuan membolos pada saat harpitnas. Sanksi itu bisa berupa penghapusan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu bulan. 

"Saya kira bukan hanya hukuman disiplin ringan, tapi langsung TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis," ucap Soni.

Sanksi berat akan diberikan kepada PNS  DKI Jakarta yang ketahuan bolos kerja. Bahkan, jika tidak masuk tanpa keterangan dalam waktu 46 hari,  seorang PNS bisa diberhentikan.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI yang terletak di lantai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News