#PLTGSambera Masuk Trending Topic, PTGN Disarankan Belajar dari Kasus Mario Dandy
PTGN berkewajiban untuk menyediakan fasilitas pengisian, regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut PTGN menggandeng mitra yaitu PT Risco Energi Pratama (Risco).
Lingkup tanggung jawab Risco adalah untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera, berikut fasilitas pendukungnya antara lain transportasi LNG trucking dan penyimpanan LNG.
Namun, pihak Risco belakangan mengungkapkan bahwa mereka belum dibayar atas sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan tahun lalu.
Aditya Pratama selaku juru bicara Risco mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik dari PTGN untuk menyelesaikan kewajibannya dan belum berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Pada prinsipnya kami selaku partner dalam projek ini siap untuk duduk bersama memikirkan jalan terbaik. Sebab selama ini kami merasa pimpinan PTGN tidak serius mengelola PLTG Sambera," ujarnya, Rabu (8/3).
Merespons tuduhan tersebut, PTGN menyatakan sudah melaksanakan kewajiban dan hak tanggung jawab masing-masing pihak serta kerjasama dengan mitra sesuai kontrak.
Anak perusahaan Pertamina itu juga menegaskan komitmen untuk selalu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.