PLTU Tenayan dan Gubernur Riau Luncurkan Program CSR Perlindungan Sosial

Sementara itu, Komisaris PJB Defy Indiyanto Budiarto mengapresiasi Unit PLTU Tenayan untuk kesekian kalinya menerima penghargaan CSR.
”CSR ini sebagai kewajiban perusahaan bertujuan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Defy.
Defy juga mengapresiasi pelaksanaan Program CSR bantuan 1.300 paket sembako yang dilakukan Unit Tenayan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi seperti ini. Hal ini dilakukan dengan mendatangi masyarakat daerah Pekanbaru dalam pembagian sembakonya.
Dalam penerapan pelaksanaan CSR ini, kata Defy, perusahaan harus selalu menerapkan prinsip Teritegrasi, Terarah, Terukur, serta akuntabilitas.(fri/jpnn)