PM Mengaku Anggota BNN, Pengendara Motor jadi Korban
jpnn.com, SAMARINDA - PM (29) termasuk orang nekat. Dia mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memeras seorang pengendara motor.
Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa motor tersebut untuk transaksi narkoba.
"Pelaku pun meminta dua unit handphone dan uang sebesar Rp 700 ribu, lalu pergi," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat.
Dijelaskan Ary bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu (1/6) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan K.H. Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Saat itu, pelaku berinisial PM (29) dengan mengendarai sebuah mobil Avanza KT-1801-MW warna putih milik mertuanya menghampiri korban.
"Jadi, mobil yang dia pakai ini milik mertuanya yang dipinjam untuk beraksi. Pelaku kami tangkap di rumahnya pada tanggal 7 Juni," terang Ary.
Berdasarkan keterangan pelaku, Ary mengungkapkan pelaku baru satu kali melakukan pemerasan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.
"Katanya nanti uang dan handphone akan dikembalikan, sebagai jaminan kalau penyelidikan selesai. Akan tetapi, ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor kepada kami," jelas Ary.