PM Singapura Menang Gugatan
Jumat, 26 Maret 2010 – 02:31 WIB
Konon, IHT akan menanggung kompensasi tersebut bersama si penulis artikel, Philip Bowring, yang saat ini bertugas di Hongkong. Selain ganti rugi SGD 60.000 (sekitar Rp 389,6 juta) untuk Lee dan masing-masing SGD 50.000 (sekitar Rp 324,7 juta) untuk dua mantan PM, tergugat juga harus menanggung biaya perkara.
Terkait gugatan tersebut, Rabu (24/3) lalu, IHT sudah memublikasikan permintaan maaf mereka secara terbuka kepada pemerintah Singapura. Dalam artikel bertajuk All In The Family, Bowring menuliskan nama Lee dan sang ayah sebagai bagian dari dinasti politik Asia. "Pemerintah Singapura menganggap artikel itu sebagai fitnah," terang The New York Times dalam edisi onlinenya kemarin.