PM Thiland Bersumpah Gunakan Seluruh Kekuatan Hukum untuk Menjerat Demonstran
Beberapa pendukung kerajaan, yang marah karena grafiti anti kerajaan, meminta pemerintah segera menggunakan Pasal 112 untuk menghukum massa aksi.
Puluhan demonstran, termasuk para tokoh, telah ditangkap oleh aparat di Thailand dalam beberapa bulan terakhir. Mereka ditangkap karena berbagai tuduhan pelanggaran, tetapi tidak ada yang terkait penghinaan terhadap raja.
Sejak Prayuth menjabat sebagai perdana menteri lewat kudeta pada 2014, ada hampir 100 kasus hukum terkait penghinaan terhadap kerajaan. Namun pada 2018, tidak ada kasus hukum terkait pelanggaran terhadap Pasal 112, demikian data dari iLaw, organisasi pembela HAM di Thailand.
Para demonstran mencurigai Prayuth mencurangi pemilihan umum pada tahun lalu agar tetap berkuasa sebagai perdana menteri dari kalangan sipil. Namun, ia mengatakan pemilu berjalan adil.
Massa aksi kembali merencanakan unjuk rasa skala besar di depan Biro Properti Kerajaan, lembaga quasi pemerintah yang bertugas mengelola kekayaan kerajaan, pada 25 November 2020.
Badan itu dikendalikan langsung oleh Maha Raja Vajiralongkorn dan mengelola dana sebanyak puluhan miliar dolar AS.
Demonstran mengatakan pihaknya akan lanjut menggelar tujuh aksi unjuk rasa setelah 25 November. (ant/dil/jpnn)