PMI di Malaysia Kelaparan, Tidak Punya Uang Beli Makan, Bisa Bikin Lingkaran Setan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menerima pesan dari para pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak,” kata Kurniasih, Selasa (28/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang karib disapa Mufida itu meminta pemerintah menjalankan amanat undang-undang dalam menjamin terpenuhinya hak PMI. Sebab, ujar dia, banyak sekali jeritan PMI di Malaysia.
Dia lantas mencontohkan salah satu isi pesan yang diterimanya dari seorang PMI di Malaysia.
PMI itu mengaku di kongsinya ada 50 orang yang kekurangan makan. Mereka tidak bisa ke warung, karena tak punya uang.
"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak bisa membeli bahan makanan, bahkan untuk sekadar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari sulit,” ungkapnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) itu mengingatkan pemerintah bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI.
UU ini secara tegas menyatakan pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja dan keluarganya sejak dari rekrutmen sehingga masa purna tenaga kerja Indonesia (TKI).