PMI di Malaysia Kelaparan, Tidak Punya Uang Beli Makan, Bisa Bikin Lingkaran Setan
"Saya menyebutnya perlindungan semesta, yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," kata Mufida.
Dia menjelaskan, tujuan UU ini tentu saja untuk menjamin dan melindungi segenap warga negara Indonesia.
Dengan perlindungan yang layak, maka PMI akan bisa bekerja dengan baik dan pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia.
"Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI di Malaysia, sebagai amanat undang-undang," ungkap Mufida.
Ia melihat masih banyak masalah yang melingkupi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara kontrak yang ditandatangani dengan hak yang akhirnya mereka terima saat telah bekerja.
Mufida mengaku mendapat banyak informasi tentang adanya potongan-potongan biaya sangat besar yang memberatkan PMI. Hal ini pada akhirnya membuat uang gaji PMI akan terpotong sangat besar. Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI itu sendiri dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di LN.
"Di antaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan," ujar Mufida.
Menurut Mufida, pemerintah dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus memberikan jalan keluarnya.