PMI Dieksekusi di Arab Saudi, Kepala BNP2TKI Berduka
“Saya juga mohon bantuan pemerintah untuk memberi perhatian khusus terkait pendidikan anak almarhumah,” ujar Jaenudin.
Tuti adalah anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Ali Warjuki dengan Iti Sarniti.
Pada 5 September 2009, Tuti berangkat bekerja ke Arab Saudi sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).
Tuti berangkat melalui PPTKIS Arunda Bayu dan bekerja di Thaif Arab Saudi dengan majikan bernama Naif Al Oteibi.
Kasus Tuti mencuat sekitar 2010. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikan.
Pembunuhan tersebut tidak disengaja karena dia berupaya membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Tuti juga kerap mendapatkan pelecehan seksual dari majikannya. (adv/jpnn)