PMKRI Bersikap Tegas Soal Kabar Ormas Keagamanaan Dapat Jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:05 WIB
“Kami berharap pemerintah menghentikan rencana ini dengan segera merevisi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Tri Natalia.(fri/jpnn)