PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?
Minggu, 20 Juni 2021 – 16:32 WIB
Dia mengungkapkan, rata-rata leger gaji PPPK sudah dipotong JKK dan JKM-nya. Sedangkan JHT belum.
"Informasinya masih digodok dulu untuk JHT. Kalau lihat daftar leger gajinya sih ada, cuma belum ada potongan," pungkas Titi.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama. Yang membedakan hanya pensiun. Tetapi, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?