Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?

Minggu, 20 Juni 2021 – 16:32 WIB
PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana? - JPNN.COM
Selain PNS, TNI-Polri, PPPK juga berharap mendapatkan fasilitas JHT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengungkapkan, rata-rata leger gaji PPPK sudah dipotong JKK dan JKM-nya. Sedangkan JHT belum.

"Informasinya masih digodok dulu untuk JHT. Kalau lihat daftar leger gajinya sih ada, cuma belum ada potongan," pungkas Titi.

Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama. Yang membedakan hanya pensiun. Tetapi, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

peraturan Menkeu soal JHT sudah terbit tetapi sayangnya PPPK tidak termasuk di dalamnya

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News