Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PN Jaksel Setop Sidang Gunawan Jusuf

Selasa, 25 September 2018 – 00:04 WIB
PN Jaksel Setop Sidang Gunawan Jusuf - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sementara itu, kuasa hukum Bareskrim, Kombes Veris Septiansyah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan dari hakim terkait dengan pencabutan permohonan praperadilan oleh pihak Gunawan Jusuf.

"(Permohonan pencabutan) sudah dilakukan oleh mereka dan diterima hakim, tinggal kita menunggu penetapan dari hakim terkait pencabutan laporan itu," jelas Veris.

Dia melanjutkan, dalam proses praperadilan memang dimungkinkan bagi pemohon untuk mencabut gugatan.

"Ada ketentuannya, sebelum pihak termohon menyampaikan jawaban, sah-sah pihak pemohon mencabut permohonan," tuturnya.

Seperti diketahui, Gunawan Jusuf selaku Direktur Utama PT Makindo dilaporkan oleh pengusaha Singapura Toh Keng Siong ke Bareskrim Polri.

Sebaliknya, Gunawan malah mempraperadilankan Bareskrim Polri atas statusnya yang masih jadi saksi terlapor dalam kasus tersebut. (tan/jpnn)

 

Penghentian sidang diputuskan hakim setelah Gunawan mencabut gugatan praperadilan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close