PN Tipikor Tunda Persidangan Endin
Kamis, 08 April 2010 – 13:14 WIB
Tetapi saat dikonfirmasi, bentuk sosial seperti apa atau kepada siapa uang itu disalurkan, Endin tidak bisa menyebutkan nama-nama penerimanya. Ia pun menyatakan uang yang diterima telah dikembalikan ke negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. (oji/jpnn)