PNBP Minerba Hanya Sentuh Rp 10,5 Triliun
Sabtu, 16 Juli 2016 – 08:17 WIB
Kenaikan royalti mineral akan diterapkan pada emas sebesar 1 persen sehingga menjadi 3,75 persen. Angka yang sama berlaku untuk royalti tembaga. Untuk nikel, royalti naik menjadi 2 persen. Sedangkan royalti logam menjadi 1,5 persen. (dim/jos/jpnn)