PNS Berekening Gendut Dijerat UU TPPU
Jadi Tersangka Langsung DitahanSabtu, 30 Agustus 2014 – 03:30 WIB
Yusuf mengungkapkan, nilai transaksinya dalam kurun waktu lima tahun mencapai Rp 1,3 triliun. Menurutnya, transaksi di rekening itu diduga terkait bisnis ilegal seperti penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan manusia di daerah perbatasan.(boy/ara/jpnn)