PNS Bogor Diguyur THR Rp 8 M
Libur Idul Fitri Satu MingguSabtu, 04 Agustus 2012 – 16:08 WIB
Sementara di Kota Bogor, PNS dan TKK akan mendapatkan SHR dengan nilai yang sama, yakni Rp125 ribu per orang. Pemkot telah menyediakan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar SHR 9.563 PNS dan 1.087 TKK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dwi Pujo Roman mengatakan, dana yang diberikan kepada PNS dan TKK bukan THR, melainkan sumbangan hari raya (SHR). “Pegawai mendapatkan sumbangan hari raya sebesar 125 ribu per orang. Itu berlaku bagi PNS dan tenaga honorer,” ujar Dwi kepada Radar Bogor (JPNN Group) ketika dihubungi.
Pembagian SHR, kata dia, hingga kini belum dapat dipastikan. “Seperti tahun-tahun sebelumnya SHR tidak bisa dijadwalkan,” tuturnya.