PNS Bogor Diguyur THR Rp 8 M
Libur Idul Fitri Satu MingguSabtu, 04 Agustus 2012 – 16:08 WIB
Ia menambahkan akan melakukan sidak kehadiran para pegawai pada hari pertama masuk kerja. “Untuk antisipasi absensi kami akan lakukan sidak,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Kota Bogor, Ferro Sopacua menyatakan tidak masalah jika pemkot memberikan SHR. Asalkan, ada aturan yang jelas dan tidak melanggar. “Buat dulu petunjuk teknis (juknis) seperti apa. Apakah ada aturan yang memperbolehkan memberi santunan apa tidak,” katanya.
Selain itu, sambung Ferro, pemberian SHR tidak boleh membebani APBD karena sudah ditentukan pos-posnya. “Kalau menurut saya sih, tidak akan membebani. Tapi, itu kembali kepada kebijakan pemerintah seperti apa,” pungkasnya. (ric/ram/rur)