Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini

Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:42 WIB
PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini - JPNN.COM
Ilustrasi jajaran PNS di lingkungan pemda Nias Barat. Foto: dok OPD

Namun, Ranperda P-APBD TA. 2024 dimaksud, masih belum diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Selain masalah anggaran tersebut, masalah Plt Bupati Nias Barat, Era Era Hia yang rajin menyampaikan curhatannya di media sosial juga menjadi sorotan.

Mulai dari soal pemotongan anggaran, sampai polemik antara pimpinan dan bawahan, Plt Bupati dengan para OPD nya yang tidak harmonis.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Nias Barat, April Imelda Hia pernyataan Plt. Bupati Nias Barat pada status akun Facebook atas nama Era Era Hia_Story yang diunggah pada Rabu 09 Oktober 2024 Pukul 18.20 WIB adalah tidak benar dan hanya menggiring opini yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

"Saya perlu jelaskan bahwa pemanggilan saya itu sifatnya hanya sebatas dimintai keterangan saja. Seharusnya sesuai ketentuan dalam Perka BKN. No. 6 Tahun 2022, harus dibuatkan berita acara pemeriksaan," sanggah Imelda Hia.

Menurut Imelda Hia, penyesuaian anggaran di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebenarnya tidak pernah tidak mengindahkan perintah Plt. Bupati.

"Hanya saja kami sudah bersurat untuk memohon petunjuk kepada beliau pada tanggal 1 Oktober 2024 dengan beberapa poin," urainya.

Poin-poin yang disampaikan Imelda Hia meliputi finalisasi anggaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebelumnya sudah melalui tahapan pembahasan di Badan Anggaran (banggar) dan komisi DPRD, sehingga kalau seandainya Plt. Bupati melakukan pembahasan ulang seharusnya taat dalam ketentuan Pasal 72 Permendagri No. 120 Tahun 2018 yang seharusnya mendapatkan terlebih dahulu dahulu persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Gaji PNS dan PPPK Nias Barat bergantung pada Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA