Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS dari Taspen, Honorer dari Bansos

Selasa, 04 Desember 2018 – 00:14 WIB
PNS dari Taspen, Honorer dari Bansos - JPNN.COM
Seorang ibu dan anaknya korban gempa Sulteng di pengungsian Makassar. Foto: Juni/BKM

jpnn.com, PALU - Pemerintah Kota Palu tidak menanggung santunan PNS yang menjadi korban bencana 28 September lalu.

Santunan untuk PNS menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah SH sepenuhnya menjadi tanggung jawab Taspen.

“Pak Wali maunya dikasih semua. ASN dan honorer. Tapi setelah kita rembuk bersama ternyata ada aturannya. Kita tidak bisa kasi ASN karena sudah ada dari Taspen. Karena kalau dikasih juga dari Pemkot berarti dobel. Sedangkan yang honorer, Bansosnya kita ambil dari APBD,” kata Asri L Sawayah seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Data yang dimiliki Pemkot Palu, PNS yang meninggal saat bencana gempa dan tsunami, berjumlah 31 orang. Sedangkan untuk honorer saat ini masih dilakukan pendataan dan menunggu keluarga korban melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Asri menambahkan Pemkot Palu baru akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada honorer yang menjadi korban bencana 28 September lalu jika pihak keluarga sudah melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan pencairan Bansos.

Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini ialah pihak keluarga yang belum melengkapi dokumen seperti akte kematian yang harus diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Palu.

“BKD sudah mendata itu. Tapi keluarganya belum melengkapi,” ujar Sekkot Palu, Asri.

Sekalipun belum memberitahu besaran yang akan diberikan kepada honorer yang menjadi korban, namun Asri menekankan akan ada perbedaan perlakuan antara honorer yang bertugas saat kejadian dan honorer yang tidak sedang bertugas.

Pemko Palu akan memberikan santunan kepada keluarga honorer korban gempa dan tsunami, dananya dari bansos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News