PNS di Mimika Tidak Terdistribusi Merata
Kamis, 01 Desember 2011 – 01:30 WIB
Berikutnya pemekaran kampung menjadi kelurahan dan distrik, diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar terhadap jumlah pegawai yang ada saat ini. ”Kalau kelurahan kan yang kerja di situ nanti PNS, beda jika kampung atau desa,” terangnya.
Selain itu, untuk dinas-dinas tertentu, menurutnya perlu membuka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing distrik atau di titik di mana yang dianggap perlu, lalu di sana ditempatkan pegawai dengan menghitung berapa yang dibutuhkan.
Kata Taslim, hal ini merupakan jalan keluar, namun kemudian muncul masalah baru, yakni apakah rumah pegawai di tingkat distrik dan kelurahan sudah memadai atau belum, termasuk air bersih, listrik, dan transportasi. Semua hal ini menurutnya akan sangat mempengaruhi. ”Kita juga belum bisa memaksa pegawai untuk berada di sana (pedalaman) ketika ini semua belum siap, karena mereka tinggal di mana. Kontrak rumah dimana dan lainnya,” kata Taslim.