PNS Dilarang Unjuk Rasa
Rabu, 26 September 2012 – 09:59 WIB
MAKASSAR-- Sekretaris Kota Makassar, Agar Jaya mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar untuk melakukan aksi demonstrasi. Dalam surat edaran itu, Agar menegaskan bahwa PNS sebagai aparatur negara tidak dibolehkan untuk melakukan mogok kerja atau melakukan kegiatan lain yang sifatnya mendukung salah satu golongan.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Agar Jaya yang ditujukan kepada seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkot Makassar, termasuk camat dan lurah serta kepala sekolah.
Agar Jaya menegaskan, Undang-undang nomor 43 tahun 1999 pasal 3 dan penjelasan umum angka 6 ditetapkan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
MAKASSAR-- Sekretaris Kota Makassar, Agar Jaya mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB