PNS Dirampok Depan Balai Kota
Minggu, 18 Desember 2011 – 13:31 WIB
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang diduga telah senior itu terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolresta setempat, dapat diancam pasal 363 KUHP berupa kurungan maksimal 4 tahun penjara. (mg9/rzy)