PNS Indisipliner Bisa Diberhentikan
Kamis, 25 April 2013 – 09:44 WIB
Hanya saja, ujar Cecep, selama ini sering terjadi kompromi maupun toleransi atas pelanggaran disiplin. “Biasanya atasannya memberikan toleransi. Sehingga semua tugas pembinaan kedisiplinan dibebankan semua kepada BK-Diklat,” bebernya. Dalam era kepemimpinan Wali kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali kota Nasrudin Azis, dia yakin, penataan disiplin PNS akan berangsur membaik.
Meskipun demikian, Cecep tetap ingin PNS yang melanggar disiplin untuk diberikan hukuman sesuai dengan sanksi dalam PP 53/2010 tersebut. Di mana, hukuman untuk PNS yang melanggar disiplin berjenjang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
KEJAKSAN– Banyaknya PNS yang tak mengikuti apel pagi bersama Wali kota Cirebon H Ano Surisno, disesalkan anggota Komisi A DPRD Cecep Suhardiman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- NTT
Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:40 WIB - Daerah
Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:00 WIB - Sumsel
Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
Kamis, 09 Mei 2024 – 12:23 WIB - Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Tim Sukses
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB - Seleb
Kabar Duka, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:12 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (10/5), 3 Daerah Hujan Lebat, Mana Saja?
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:25 WIB - Hukum
Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:21 WIB