PNS Kerahkan Massa Ikut Demo Dukung Bupati Katingan
Minggu, 19 Februari 2017 – 07:48 WIB
Dia menjelaskan, mereka ingin mengantar surat petisi itu ke MA tidak dilampirkan surat-surat atas nama lembaga.
Untuk itu dia mengingatkan, sebelum mengeluarkan statement, perlu bukti autentik dahulu.
“Apa benar surat yang ditandatangani wakil ketua DPRD itu untuk diantar ke MA menggunakan nama lembaga. Perlu saya tegaskan, yang menggunakan kop DPRD itu adalah berita acara hasil pertemuan antara empat anggota DPRD dengan pengunjuk rasa. Lalu dibuatlah berita acaranya dan ini bukan surat keluar,” jelasnya. (eri/c3/top)