Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Ketahuan Beristri Dua, Kena Sanksi

Selasa, 19 Desember 2017 – 00:56 WIB
PNS Ketahuan Beristri Dua, Kena Sanksi - JPNN.COM
Bupati Balangan Ansharuddin (depan) saat memimpin apel. Foto: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

“Untuk yang beristri dua itu, mereka bersedia menceraikan satu orang istrinya sebelum penjatuhan hukuman disiplin” ujar Usuf.

Diungkapkannya, kedelapan ASN yang telah diberi sanksi ini adalah hasil rekapitulasi penjatuhan hukuman disiplin antara tahun 2014 sampai dengan 2017 ini.

Selain delapan orang itu, kata Usuf, masih ada tujuh ASN lagi yang akan mendapat penjatuhan hukuman disiplin, dan saat ini masih dalam proses.

“Prosesnya tinggal menunggu SK Bupati, kemungkinan akan kita umumkan awal tahun depan,” tukasnya. (why/by/ram)

Sejumlah PNS di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Selatan, antara lain ada yang ketahuan beristri dua, dijatuhi sanksi.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News