PNS Masih Bolos, Tengku Berang
Sabtu, 25 September 2010 – 10:12 WIB
Untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Anambas yang mangkir kerja usai libur Lebaran ini, akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Anambas Nomor 7.A Tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai. Yakni pemotongan tunjangan kesra sebesar 25 persen untuk PNS dan pemotongan honor sebesar 25 persen bagi honorer.
Tak hanya itu, khusus bagi para honorer yang bolos akan dipertimbangkan kembali apakah SK nya masih akan diperpanjang atau tidak. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah honorer yang mangkir ini akan dipecat dari jabatannya sebagai tenaga honorer di Pemkab Anambas. "Saya tidak mau main-main. Kalau memang tak mau bekerja, silahkan mundur secara teratur," ujar Tengku, gerah.
ANAMBAS -- Masih banyaknya pegawai membolos setelah libur Lebaran membuat Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtarudin, geram. Bupati pun berjanji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
Senin, 06 Mei 2024 – 19:08 WIB - Sumsel
Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
Senin, 06 Mei 2024 – 15:51 WIB - Kep. Riau
Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 06 Mei 2024 – 14:28 WIB - Daerah
Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
Senin, 06 Mei 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB