PNS Ngantor Mulai Kamis
Rabu, 22 Agustus 2012 – 01:48 WIB
"Ya minimal akan kita tegur dulu lah, sesuai dengan undang-undang nomor 53 tentang kepegawaian," ujarnya. (wsn)
"Ya minimal akan kita tegur dulu lah, sesuai dengan undang-undang nomor 53 tentang kepegawaian," ujarnya. (wsn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News